Thursday, August 6, 2015

PASAR MONOPOLI (Pengertian,Ciri,Sistem harga,Peranan dalam perekonomian)

PASAR MONOPOLI

A. PENGERTIAN
Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni. Perusahaan yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip. Contoh pasar monopoli adalah perusahaan negara,  perusahaan minyak bumi serta gas alam dan lainnya.
Bentuk pasar monopoli ada dua :
1.Pasar monopoli murni
Monopoli murni adalah suatu pasar dimana hanya ada satu penjual saja. Tidak ada subtitusi bagi barang-barang atau jasa-jasa yang ditawarkan monopolis. Jadi pasar monopoli sama sekali tidak ada persaingan, baik nyata maupun potensial. Dengan demikian tindakan seorang monopolis tidak mempengaruhi perusahaan lainnya, seperti perubahan harga atau dilakukannya advertensi(kegiatan periklanan), dan tindakan perusahaan-perusahaan lain juga tidak mempengaruhi monopolis. Contohnya PT PLN, PT PERTAMINA, PT KAI (Kereta Api Indonesia).
2.Pasar yang mendekati strukutur monopoli
Pasar yang mendekati monopoli (near monopoly) yaitu pasar yang sebagian besar dilayani oleh satu perusahaan atau seorang penjual dalam suatu lokasi tertentu. Sebagai contoh, seorang dokter yang membuka praktik di sebuah kota kecil dimana dia adalah satu-satunya dokter di kota itu. Hal itu disebut mendekati monopoli karena dokter itu benar-benar satu-satunya penjual jasa dan bukannya tidak mempunyai saingan sama sekali. Di kota-kota lainnya di sekitarnya juga tersedia dokter.
Penjual bakso satu-satunya di kampung kita mungkin bisa dikategorikan sebagai near monopoly. Pasar yang mendekati monopoli memang biasanya bersifat lokal, tapi beberapa industri ada yang berskala nasional.
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha atau penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Walau di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar. Hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada diatas harga pasar. Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benarbenar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.

B. CIRI-CIRI

Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau rintangan atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru,  atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian.
5) Sifat monopolinya menyebabkan Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya. Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.
C. SISTEM HARGA(Pembentukan harga)
Karena produsen monopoli adalah satu-satunya produsen di pasar, maka kurve permintaannya juga kurve permintaan pasar. Kurve permintaan pasar turun dari kiri atas ke kanan bawah berarti produsen bisa mempengaruhi harga pasar dengan jalan menaik-turunkan produksinya.
Pada pasar monopoli penjual menjadi penentu harga di pasar (price maker). Penjual akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan memaksimumkan harga. Dalam pasar persaingan sempurna kita bisa berbicara tentang kurva penawaran pasar, akan tetapi dalam pasar monopoli hal ini tidak relevan didiskusikan. Mengapa? Karena dalam pasar monopoli hanya ada satu perusahaan saja dalam pasar. Dan kurva penawaran pasar monopoli hanya merupakan sebuah titik. Pada saat dimana MR = MC. Jika kurva permintaan berubah, maka kurva MR otomatis berubah, dan kurva penawaran pasar. Yaitu output yang memberikan laba maksimum (saat MR = MC), yang merupakan suatu titik, diketahui bagaimanapun, menghubungkan titik keseimbangan pada kurva–kurva permintaan tidak memberikan pengertian apa–apa secara ekonomi. Dengan ringkas, perusahaan monopoli mempunyai kurva penawaran yang tidak jelas pembatasannya.

D. PERANAN DALAM PEREKONOMIAN

1. Sebagai sarana bagi pemerintah atau negara untuk melindungi kekayaan negara yang menghidupi hajat hidup orang banyak.
2. Meningkatkan kreativitas dan inovasi pelaku pasar dalam rangka mempertahankan monopoli sekaligus menciptakan produk yang berkualitas
3. Sebagai sarana untuk melindungi hak kekayaan intelektual melalui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Misalnya melalui undang-undang kekayaan intelektual
4. Mendongkrak kemajuan perekonomian negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

demikian.. semoga bermanfaat :) rabbi zidni ilman warzuqni fahman..

lihat juga >>>
Pasar Oligopoli  (pengertian,ciri,sistem hrga,peranan dalam perekonomian)
Pasar Monopolistik  (pengertian,ciri,sistem hrga,peranan dalam perekonomian)
Pasar Persaingan Sempurna (pengertian,ciri,sistem hrga,peranan dalam perekonomian)

4 comments: