Friday, December 4, 2015

Tabel Norma Perhitungan

Berikut ialah persentase Norma Perhitungan
NO.URUT
KODE
JENIS USAHA
WAJIB PAJAK PERSEORANGAN
(%)
10 IBU KOTA PROP
KOTA PROP LAINNYA
DAERAH LAINNYA
10000
PERTANIAN, PETERNAKAN, KEHUTANAN, PERBURUAN DAN PERIKANAN
1.
11000
Pertanian tanaman pangan
15
15
15
2.
12111
Kelapa dan kelapa sawit
11.5
11
10
3.
12113
Kopi
11.5
11
10
4.
12131
Tembakau
11.5
11
10
5.
12132
Teh
11.5
11
10
6.
12141
Pertanian tanaman karet
11.5
11
10
7.
12161
Tebu
11.5
11
10
8.
12200
Pertanian tanaman lainnya
- Meliputi usaha pertanian atau perkebunan dalam penyiapan/ pelaksanaan penanaman,pembibitan, persemaian, pemeliharaan dan pemanenan hasil tanaman
11.5
11
10
9.
13000
Peternakan.
- Meliputi usaha peternakan untuk mengambil daging, kulit, tulang, bulu, telur, susu, madu dan kepompong/ sarangnya baik yang dilakukan oleh usaha perorangan ataupun suatu badan usaha.
11
10
9
10.
14000
Jasa pertanian dan Peternakan.
- Meliputi usaha jasa dibidang pertanian dan , baik yang dilakukan oleh perorangan, usaha atas dasar balas jasa atau kontrak.
25
25
24
11.
15000
Kehutanan dan penebanganhutan.
- Meliputi usaha penanaman, pemeliharaan maupun pemindahan jenis tanaman/kayu, penebangan/pemotongan kayu pengumpulan hasil hutan lainnya, dan semua usaha yang melayani kebutuhan kehutanan yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak.
16
16
16
12.
16000
Perburuan/ penangkapan dan pembiakan binatang liar.
- Meliputi usaha perburuan/ penangkapan binatang liar dengan jerat atau perangkap dan pembiakan marga satwa liar kecuali untuk sekedar hoby atau olahraga.
18
17
16
13.
17000
Perikan laut.
- Meliputi usaha penangkapan, pengambilan hasil laut. Pemeliharaan dan pelayanan perikanan laut yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti sortasi, gradasi, persiapan lelang ikan dan lain-lain.
25
23
22
14.
18300
Perikanan darat
- Meliputi usaha budidaya ikan, pemeliharaan, pembibitan, penangkapan dan pengambilan hasil serta pelayanan perikanan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa/kontrak.
25
23
22
20000
PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
15.
21100
Pertambangan batu bara.
- Meliputi usaha penambangan antrasit, batu bara merah lignite, dan penghancuran, penggilingan dan penyaringan batu bara termasuk pengubahan batu bara menjadi briket atau dalam bentuk lain di tempat penambangan
-
-
-
16.
22000
Pertambangan minyak dan gas bumi
- Meliputi pengusaha sumur minyak dan gas bumi, eksplorasi minyak bumi, pengeboran, penyelesaian dan perlengkapan sumur minyak dan gas yang tidak berdasarkan balas jasa/ kontrak, termasuk pengusahaan alat pemisah pemecah emulsi, penyulingan, penambangan minyak dan gas bumi untuk dipasarkan/sampai di tempat pemuaian yang dilaksanakan di daerah produksi.
-
-
-
17.
23000
Pertambangan bijih logam.
- Meliputi usaha pertambangan yang menyelenggarakan ekstraksi bijih besi, pasir besi, timah, nikel, mangan. Emas, perak dan logam lainnya dan usaha pemanfaatan dari bijih bijih tersebut dengan segala cara.
-
-
-
18.
23210
Timah
-
-
-
19.
23220
Bauksit danAlumunium
-
-
-
20.
23230
Tembaga
-
-
-
21.
23240
Nikel
-
-
-
22.
25000
Penambangan dan penggalian garam
- Meliputi usaha penggalian, penguapan garam di tambak/ empang termasuk usaha pengumpulan, pembersihan, penggilingan dan pengolahan dengan cara lain terhadap mineral tersebut.
11
11
11
23.
26000
Pertambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk.
- Meliputi usaha pertambangan mineral bahan kimia dan pupuk termasuk usaha penghancuran, pembersihan dan pengolahan dengan cara lain terhadap mineral bahan kimia.
-
-
-
24.
29000
Pertambangan dan penggalian lain
16
15
14
30000
INDUSTRI PENGOLAHAN
25.
31110
Pemotongan hewan dan pengawetan daging
- Seperti pemotongan hewan, pemotongan kulit, penjemuran tulang,pensortiran bulu, pembuatan sosis, kaldu dan pasta daging.
15
14.5
14
26.
31120
Industri Susu dan Makanan dari Susu.
- Seperti pembuatan susu kental/bubuk/asam, pembuatan , mentega, keju dan es krim dari susu
12.5
10
8.5
27.
31130
Industri pengolahan, pengawetan buah-buahan dan sayur-sayuran.
- Seperti pengalengan, pengasinan, pemanisan, pelumatan, pengeringan buah-buahan dan sayur-sayuran.
15
14.5
14
28.
31140
Industri Pengolahan dan Pengawetan ikan dan sejenisnya.
- Seperti pengalengan, penggaraman, pengasaman, pembekuan ikan dan sejenisnya.
15
14.5
14
29.
31150
Industri Minyak Makan dan Lemak dari Nabati dan Hewani.
- Seperti minyak makan dari nabati dan hewani, margarine minyak goreng dari kelapa/kelapa sawit
12.5
10
8.5
30.
31160
Industri pengupasan, pembersihan dan penggilingan Padi-padian. Biji-bijian, Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, termasuk pembuatan kopra.
- Seperti Industri penggilingan padi, penyosohan beras, pemberisihan padi-padian, pengupasan dan pembersihan kopi. Kacang-kacangan, biji-bijian lain, umbi-umbian dan pembuatan kopra, tepung terigu, berbagai tepung dari padi-padian, biji-bjian, kacang-kacangan dan umbi-umbian.
12.5
10
8.5
31.
31170
Industri Makanan dari Tepung, kecuali Kue Basah.
- Seperti Makaroni, mie, spaghetti, bihun, so'un, roti dan kue kering lainnya.
15
12.5
10
32.
31180
Industri Gula dan Pengolahan Gula.
- Seperti pembuatan gula pasir, gula tebu, gula merah, sirop dan pengolahan gula lainnya selain sirop.
15
12.5
10
33.
31190
Industri Coklat dan Kembang Gula.
- Seperti pembuatan bubuk coklat dan makanan dari coklat dan kembang gula.
15
12.5
10
34.
31210
Industri makanan lainnya.
17
16.5
15
35.
31230
Industri Es
- Seperti es batu, es balok, es curah, es lilin, es mambo.
17
16.5
15
36.
31240
Industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya
- Seperti kecap, tauco, tempe, oncom, tahu dan pengolahan kedele/kacang-kacangan lainnya.
15
12.5
10
37.
31250
Industri kerupuk dan sejenisnya.
- Seperti kerupuk udang, kerupuk ikan, kerupuk kulit, kerupuk terung, emping, ceriping, karak, gendar, opak dan macam-macam keripik kecuali kerupik tempe/tahu/oncom/paru dan peyek.
15
12.5
10
38.
31260
Industri bumbu masak dan penyedap masakan.
- Seperti pembuatan bumbu masak dan penyedap masakan
17
16
15
39.
31270
Industri makanan lainnya yang belum terliput
- Seperti industri terasi, petis, kue basah, tape, dodol, keripik, tempe/tahu/oncom/paru dan peyek.
15
12.5
10
40.
31280
Industri makanan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.
- Seperti industri ransum dan konstrate makanan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.
17
16
15
41.
31310
Industri minuman keras
- Yaitu minuman yang mengandung alkohol lebih dari 20%.
24.5
24
24
42.
31320
Industri Anggur
- Yaitu minuman yang mengandung alkohol 5-20 %.
24.5
24
24
43.
31330
Industri Malt dan minuman yang mengandung Malt.
24.5
24
24
44.
31340
Industri minuman ringan.
15
14.5
14
45.
31410
Industri pengeringan dan pengolahan tembakau.
- Seperti pengeringan, pengasapan dan perajangan daun tembakau.
19
18
17
46.
31420
Industri rokok kretek
- Yaitu pembuatan rokok yang mengandung cengkeh.
5
4.5
4
47.
31430
Industri rokok putih
- Yaitu rokok yang tidak mengandung cengkeh.
7
6.5
5
48.
31440
Industri rokok lainnya
- Seperti cerutu, rokok kelembak menyan.
5
4.5
4
49.
31490
Industri hasil lainnya dari tembakau, bumbu rokok dan klobot/kawung.
- Seperti tembakau bersaus, pembuatan bumbu rokok, pembungkus rokok (klobot kawung) dari pembuatan kelengkapan rokok termasuk pembuatan filter.
6
5.5
5
32000
INDUSTRI TEKSTIL, PAKAIAN JADI DAN KULIT
50.
32100
Industri tekstil
13.5
13
12.5
51.
32200
Industri pakaian jadi, kecuali untuk keperluan kaki.
13.5
13
12.5
52.
32300
Industri kulit dan barang dari kulit, kecuali untuk keperluan kaki.
17.5
16.5
16
53.
32400
Industri barang keperluan kaki.
17
16
15
33000
INDUSTRI KAYU DAN BARANG DARI KAYU, TERMASUK PERABOT RUMAH TANGGA.
54.
33100
Indusri kayu dan barang dari kayu, bambu, rotan dan kayu.
15
13.5
12.5
55.
33200
Industri perabot serta kelengkapan rumah tangga dan alat dapur dari kayu, bumbu dan rotan.
15
13.5
12.5
34000
INDUSTRI KERTAS DAN BARANG DARI KERTAS, PERCETAKAN DAN PENERBITAN.
56.
34100
Industri kertas, barang dari kertas dan sejenisnya
14.5
13
12
57.
34200
Industri percetakan dan penerbitan
- Seperti uaha percetakan secara stensil, offset lithografi untuk segala jenis cetakan termasuk penjilidan buku dan penerbitan hasil/ barang cetakan.
14.5
13
12
35000
INDUSTRI KIMIA DAN BARANG-BARANG DARI BAHAN KIMIA, MINYAK BUMI, BATUBARA, KARET, DAN PLASTIK.
58.
35100
Industri bahan kimia.
13
12.5
11
59.
35200
Industri kimia lain.
13
12.5
11
60.
35220
Industri Farmasi dan Jamu.
- Seperti pembuatan/fabrikasi dan pengolahan bahan obat, bahan pembantu dan bahan pengemas obat, pembuatan dan pengolahan obat-obatan yang berbentuk jadi, pengolahan bahan jamu (simplisia) dan macam-macam jamu (misalnya berbentuk pil, kapsul, bubuk dan bentuk cairan).
20
19
18
61.
35230
Industri sabun, bahan pembersih keperluan rumah tangga, kosmetika dan sejenisnya.
- Yaitu pembuatan sabun dalam berbagai bentuk termasuk industri detergent, bahan pembersih rumah tangga lainnya dan tapal gigi dan pembuatan berbagai macam kosmetika kecuali minyak wangi sintetis dan minyak atsiri.
17
16
15
62.
35300
Industri pembersih pengilangan minyak bumi.
- Yaitu pengilangan yang menghasilkan bahan bakar penggerakn motor dan minyak bakar seperti bensin, solar, avtur, bensol, minyak tanah, pelumas, gemuk, LPG dan spritus putih.
-
-
-
63.
35400
Industri barang-barang dari hasil kilang minyak bumi.
-
-
-
64.
35500
Industri karet dan barang dari karet.
17.5
16.5
16
65.
35600
Industri barang dari plastik.
- Seperti industri pipa dan slang dari plastik, industri barang plastik untuk keperluan kaki, industri barang plastik lembaran, industri media rekam dari plastik dan indutri barang-barang plastik lainnya.
17.5
16.5
16
36000
INDUSTRI BARANG GALIAN BUKAN LOGAM KECUALI MINYAK BUMI DAN BATUBARA.
66.
36110
Industri porselin.
10
9
8.5
67.
36300
Industri semen, kapur dan barang dari semen dan kapur
16.5
16
15.5
68.
36400
Industri pengolahan tanah liat
16.5
16
15.5
69.
36900
Industri barang galian lain bukan logam
17
16
15
37000
INDUSTRI LOGAM DASAR
70.
37100
Industri logam dasar besi dan baja
- Seperti pembuatan besi dan baja dalam bentuk dasar (iron dan slell making), pengenceran besi baja, penggilingan baja (steel rolling) dan penempaan besi baja.
10
9
8.5
71.
37200
Industri logam dasar bukan besi.
- Seperti usaha pemurniaan, peleburan, penuangan, pengecoran, penempaan dan ekstruksi logam bukan besi (misalnya dalam bentuk ingot/ruangan/plate, kuningan, alumina, perak, perunggu, seng, tembaga, dan timah).
10
9
8.5
38000
INDUSTRI BARANG DARI LOGAM, MESIN DAN PERALATANYA.
72.
38100
Industri barang dari logam, kecuali mesin dan peralatanya.
20
19
18
73.
38200
Industri mesin dan perlengkapannya.
20
19
18
74.
38300
Industri mesin, perlatan dan perlengkapan listrik serta bahan keperluan listrik.
20
19
18
75.
38400
Industri alat angkutan.
20
19
18
76.
38500
Industri peralatan profesional, ilmu pengetahuan, pengukur dan pengatur.
13.5
12
11
39000
INDUSTRI PENGOLAHAN LAINNYA.
77.
39010
Industri barang perhiasan.
- Seperti pemotongan, pengasahan, penghalusan batu berharga dan permata, pembuatan perhiasan lainnya dari logam mulia dan bukan logam mulia.
12.5
11.5
10
78.
39020
Industri alat-alat musik.
- Seperti pembuatan alat musik tradisional (kecapi, seruling, angklung, calung, kulintang, gong, rebana, gendang dan sebagainya), alat-alat musik lainnya (gitar, biola musik tiup/trompet, harmonika, piano dan sebagainya).
15
12.5
12.5
79.
39030
Industri perlengkapan dan alat-alat keperluan olah raga.
- Seperti pembuatan alat-alat olah raga, kecuali yang bahan utamanya dari karet (alat tinju, golf, bola bowling, tennis, bulutangkis, dan atletik lainnya).
15
12.5
12.5
80.
39040
Industri mainan anak-anak
- Seperti pembuatan mainan anak-anak kecuali mainan anak-anak yang bahan utamanya dari karet dan plastik.
15
12.5
12.5
81.
39050
Industri alat-alat tulis dan gambar.
- Seperti pembuatan alat tulis menulis dan gambar menggambar
15
12.5
12.5
82.
39090
Industri pengolahan lain yang belum terliput.
- Seperti pembuatan papan nama, papan reklame, lapu display, payung, pipa rokok, lencana, stempel, kap lampu dan lain sebagainya yang belum tercakup dalam golongan industri manapun.
15
12.5
12.5
40000
LISTRIK GAS DAN AIR
83.
41000
Listrik
- Termasuk pembangkit tenaga listrik yang dilakukan oleh satu unit perusahaan lain, jika kegiatannya dilaporkan secara terpisah.
-
-
-
84.
42000
Gas uap dan air panas
-
-
-
85.
43000
Penjernihan, penyediaan dan penyaluran air minum.
-
-
-
50000
BANGUNAN
86.
52000
Bangunan sipil
20
19
18
87.
53000
Bangunan listrik, air dan komunikasi
25
22.5
20
61000
PERDAGANGAN BESAR
88.
61100
Eksportir
-
-
-
89.
61200
Importir
-
-
-
90.
61310
Perdagangan besar hasil-hasil pertanian.
- Meliputi usaha perdagangan dalam partai besar hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan yang belum diolah (bukan hasil pengolahan), termasuk rumah pelelangan hasil perikanan.
25
20
20
91.
61312
Perdagangan besar hasil-hasil pertanian lainnya.
- Yaitu perdagangan besar hasil -hasilpertanian lainnya yang belum terliput.
25
20
20
92.
61314
Perdagangan besar hasil pertanian (pangan non pangan), peternakan dan perikanan.
- Yaitu perdagangan hasil-hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum mudah diolah termasuk ternak bibit, susu segar dan pelelangan hasil-hasil perikanan.
20
15
15
93.
61316
Perdagangan besar hasil kehutanan dan penebangan hutan.
- Seperti perdagangan dalam partai besar kayu gelondongan, getah damar, rotan dan sejenisnya.
25
20
20
94.
61320
Perdagangan besar barang-barang hasil pertambangan dan penggalian.
25
20
20
95.
61330
Perdagangan besar barang-barang hasil industri pengolahan.
- Meliputi perdagangan dalam partai besar segala macam barang hasil industri pengolahan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta
25
20
20
96.
61331
Perdagangan besar hasil industri (bahan) makanan, minuman dan hasil pengolahan tembakau.
- Seperti daging ataupun yang diawetkan, susu dan makanan dari susu, buah-buahan, sayur-sayuran, danhasil perikanan yang diawetkan, macam-macam makanan dan bahan makanan hasil pengolahan, macam-macam minuman keras/ringan dan hasil pengolahan tembakau (rokok tembakau shaag dan bumbu rokok).
25
20
20
97.
61332
Perdagangan besar tekstil, pakaian jadi hasil pemintalan, pertenunan dan hasil pengolahan kulit termasuk bahan keperluan kaki.
- Seperti komoditi, tekstil, pakaian jadi, kain batik, macam-macam benang, tali benang, tali temali, karpet/permadani hasil perajutan, kulit dan kulit imitasi, barang untuk keperluan kaki dan tas.
25
20
20
98.
61333
Perdagangan besar kertas, barang-barang dari kertas, alat tulis (kantor) dan barang cetakan.
- Seperti komoditi macam-macam kertas untuk keperluan alat tulis,kertas pembungkus, kertas karton, barang-barang dari kertas (dus, kotak dan barang sejenisnya), macam-macam alat tulis, barang-barang cetakan (blanko, faktur, nota, kwitansi, kalender, agenda, majalah, buku tulis/bacaan) dan barang cetakan lainnya.
25
20
20
99.
61334
Perdagangan besar hasil-hasil industri kimia, farmasi dan kosmetik.
- Seperti barang-barang hasil industri kimia, berupa gas asam, soda caustic, zat pewarna, glyeerin, alkohol dan sejenisnya, macam-macam pupuk, bahan kimia untuk pemberantas hama (pestisida, insektisida dan lain-lain) macam-macam hasil industri farmasi dan jamu. Macam-macam sabun dan bahan pembersih lainnya. Macam-macam kosmetik, parfum dan bahan perawatan lainnya untuk rambut dan kulit.
25
20
20
100.
61335
Perdagangan besar bahan bakar minyak/gas dan minyak pelumas.
- Seperti premium, solar, minyak tanah, bahan bakar, minyak lainnya termasuk juga bahan bakar gas (elpiji) dan minyak pelumas.
5
5
3
101.
61336
Perdagangan besar bahan bangunan, kecuali bahan bangunan dari usaha penggalian.
- Seperti berbagai macam/komoditi bahan untuk keperluan bangunan berupa semen, genteng, seng,cat, macam-macam besi, macam-macam kayu/kayu lapis, fibreboard, hard board, kaca dan barang-barang lainnya untuk keperluan perlengakapan bangunan , kecuali yang berasal dari usaha-usaha penggalian (batu koral, pasir, tanah liat).
25
20
20
102.
61337
Perdagangan besar mesin-mesin, alat angkutan dan onderdil/ perlengkapannya.
- Meliputi macam-macam mesin dan perlengkapan baik untuk keperluan industri, pertanian, kantor dan transport seperti mesin pembangkittenaga, turbin, traktor, bulldozer, dan msin berata lainnya yang sejenis, mesin hitung,mesin tik, duplikator, foto copy, mesin pengolah data, mesin cuci, mesin jahit, pompa air, dan mesin alat-alat rumah tangga lainnya, berbagai macam mesin alat transportasi darat, laut dan udara, termasuk macam-macam onderdil dan perlengkapannya.
25
20
20
103.
61338
Perdagangan besar barang-barang elektronik, perlengkapan listrik, alat komunikasi, fotografi dan optik.
- Meliputi macam-macam barang elektronik seperti radio, kaset, taperecorder, televisi, video, amplipier dan perlengkapan sound sytem lainnya, alat perlengkapan listrik seperti dinamo, transformer, kabel listrik, sekring, lampu pijar, TL dan perlengkapan listrik lainnya, alat keperluan rumah tangga lainnya seperti sterika, listrik, kipas angin, alat pengaduk dan alat pembuat kue alat masak lainnya, alat-alat komunikasi dan optik, pesawat telepon, pemancar radio, telex, intercom, macam-macam lensa, kamea, microscope, proyektor dan sejenisnya.
25
20
20
104.
61339
Perdagangan besar barang-barang lainnya hasi industri.
- Yaitu barang-barang hasil industri yang belum termasuk dalam golongan tersebut di atas, seperti macam-macam perabot/perlengkapan rumah tangga dari kayu, bambu, rotan, plastik, logam maupun karet, barang-barang perhiasan yang dibuat dari batu permata, logam mulia, jam/arloji, alat-alat olahraga, musik dan mainan anak-anak serta alat/perlengkapan laboratorium
25
20
20
105.
61500
Perdagangan besar lainnya yang belum terlipat.
25
20
20
62000
PERDAGANGAN ECERAN
106.
62200
Perdagangan eceran barang-barang kelontong, supermarket dan warung langsam.
- Yaitu perdagangan eceran macam-macam hasil industri untuk keperluan rumah tangga, kantor, sekolah, maupun keperluan perorangan seperti toko kelontong, toko serba ada,supermarket dan warung langsam
30
25
20
107.
62310
Perdagangan eceran hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan perburuan.
- Meliputi usaha perdagangan, eceran hasil pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan perburuan.
20
15
15
108.
62320
Perdagangan eceran hasil industri (bahan) makanan, minuman dan hasil pengolahan tembakau.
- Seperti daging segar ataupun yang diawetkan, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan hasil perikanan yang diawetkan, macam-macam minyak makan hasil penggilingan biji-bjian keras (beras, kopi, jagung dan sejenisnya), macam-macam tepung gula, dan hasil pengolahan gula, teh, es batu, makanan dari kedelai, kerupuk, bumbu masak, macam-macam minuman (keras dan ringan) dan hasil pengolahan tembakau (rokok, tembakau shag dan bumbu rokok).
25
20
20
109.
62410
Perdagangan eceran tekstil, pakaian jadi hasil pemintalan , pertenunan, perajutan, hasil pengolahan kulit, termasukbarang keperluan kaki.
- Seperti tekstil, pakain jadi, kain batik, macam-macam benang, tali-temali, karpet/ permadani dari bahan tekstil macam-macam hasil perajutan, kulit/ kulit imitasi, barang-barang dari kulit dan barang-barang keperluan kaki.
30
25
20
110.
62420
Perdagangan eceran perabotan rumah tangga dan dapur.
- Seperti furniture (baik dari kayu, rotan, plastik dan logam), alat-alat perlengkapan dapur, barang-barang pecah belah dan lain sejenisnya.
30
25
20
111.
62422
Perdagangan eceran barang-barang elektronik, perlengkapan listrik, alat komunikasi, fotografi dan optik.
- Yaitu barang-barang elektronik seperti radio, kaset/tape recorder, televisi, video, amplifier dan perlengkapan sound sytem, alat-alat perlengkapan listrik seperti dinamo, transformer, macam-macam kabel listrik, lampu pijar TL, sekring, alat-alat rumah tangga seperti setrika listrik, alat pengaduk, kipas angin, alat komunikasi dan optik seperti fotografi, optik pesawat telepon, telegraf/telex. Pemancar radio, telecall, intercome dan sejenisnya. Macam-macam lensa dan kamera, mikroskop, proyektor dan sejenisnya.
30
25
20
112.
62430
Perdagangan eceran barang-barang industri kimia, bahan bakar minyak/gas dan minyak pelumas Pharmasi dan Kosmetika.
- Seperti barang-barang hasil industri kimia (gas asam, soda, causic, zat pewarna glycerin) alkohol dan sejenisnya macam-macam pupuk, bahan kimia pemberantas hama (pestisida, insektisida), macam-macam bahan bakar minyak (premium, minyak tanah, solar), bahan bakar gas (elpiji), minyak pelumas, macam-macam hasil industri pharmasi dan jamu, macam-macam sabun dan bahan pembersih lainnya. Macam-macam kosmetik parfum dan bahan-bahan perawatan kulit dan rambut lainnya.
30
25
20
113.
62440
Perdagangan eceran bahan bangunan kecuali bahan bangunan berasal dari usaha penggalian.
- Seperti semen, seng, cat, macam-macam besi, macam-macam kayu/kayu lapis, kaca dan barang-barang lainnya untuk perlengkapan bangunan.
30
25
20
114.
62445
Perdagangan eceran barang-barang hasil penggalian.
25
20
20
115.
62450
Perdagangan eceran barang-barang hasil industri pengolahan
- Meliputi usaha perdagangan eceran segala macam barang hasil-hasil industri pengolahan.
30
25
20
116.
62461
Perdagangan eceran kertas, barang-barang dari kertas, alat tulis (kantor) dan barang cetakan.
- Seperti kertas alat tulis, pembungkus karton, kemasan dari kertas berupa dus, kotak dan sejenisnya, macam-macam alat tulis sekolah/kantor, barang-barang cetakan (faktur/nota, kwitansi, kalender/agenda, majalah, macam-macam buku bacaan/pelajaran dan barang cetakan lainnya).
30
25
20
117.
62470
Perdagangan eceran mesin-mesin, alat angkutan dan onderdil/perlengkapannya.
- Yaitu macam-macam mesin dan perlengkapannya baik untuk keperluan pertanian, industri, kantor,alat trasnportasi, mesin pembangkit tenaga, turbun, traktor, bulldozer dan mesin-mesin berat lainnya, macam-macam mesin kantor seperti mesin hitung,mesin tik, duplikator, photo copy, mesin pengolah data, mesin keperluan rumah tangga seperti mesin cuci, AC, mesin jahit, mesin pembangkit listrik,mesin pompa air dan sejenisnya, macam-macam alat transportasi darat, laut dan udara termasuk macam-macam onderdil dan perlengkapan kendaraan
30
25
20
63000
RUMAH MAKAN DAN MINUM
118.
63100
Rumah makan dan minum
- Seperti restoran/rumah makan, night club, catering, restorasi kereta api, cafetaria, kantin, warung nasi/kopi dan sejenisnya, tidak termasuk night club, restoran dan bar yang merupakan salah satu fasilitas hotel dan penginapan.
25
20
20
64000
HOTEL DAN PENGINAPAN
119.
64100
Hotel dan penginapan
- Seperti hotel, hostel, motel, losmen, dan sejenisnya termasuk fasilitas restoran, bar dan night clubnya.
25
20
20
70000
ANGKUTAN PENGGUDANGAN DAN KOMUNIKASI
120.
71100
Angkutan kereta api
-
-
-
121.
71200
Angkutan jalan raya
20
15
15
122.
71300
Angkutan dengan saluran pipa
- Seperti pengangkutan air, minyak dan gas melalui saluran air atas dasar balas jasa kontrak
-
-
-
123.
71400
Jasa angkutan darat
- Seperti jalan tol, parkir kendaraan, terminal, penyewaan mobil/truk tanpa pengemudi.
25
20
20
124.
72100
Angkutan samudera dan perairan pantai
- Seperti pelayaran samudera, pelayaran antar pulau dan peleyanan pantai.
13.5
13
12.5
125.
72200
Angkutan sungai, danau dan kanal
- Seperti pengangkutan melalui sungai, kanal dan danau, termasuk ferry penyeberangan.
13.5
13
12.5
126.
72300
Jasa penunjang angkutan air
- Seperti pemeliharaan dan pelayanan dermaga, dok kapal atau perahu, pandu kapal, peralatan navigasi dan usaha bongkar muat barang dari dan ke kapal.
25
20
20
127.
73000
Angkutan udara
15
12.5
12
128.
73200
Jasa penunjang angkutan udara
- Seperti pelayanan pelabuhan udara, pelayanan navigasi dan dengan fasilitasnya (trafic control) termasuk usaha penyewaan pesawat terbang tanpa operatornya dan usaha bongkar muat dari dan ke kapal terbang.
25
20
20
129.
74100
Pengepakan dan pengiriman
- Seperti usaha pengiriman dan pengepakan, keagenan/biro perjalanan dan sejenisnya.
30
30
25
130.
74200
Penggudangan
- Seperti cold storage, bonded warehousing dan fasilitas-fasilitas penggudangan lainnya.
30
30
25
131.
75000
Komunikasi
- Seperti pelayanan komunikasi melalui pos dan telepon, telegraph/telex atau hubungan radio.
15
13
12
80000
KEUANGAN ASURANSI, USAHA PERSEWAAB BANGUNAN, TANAH DAN JASA PERUSAHAAN.
132.
81000
Lembaga keuangan
-
-
-
133.
81100
Lembaga keuangan Bank
-
-
-
134.
81120
Lembaga kuangan non Bank
-
-
-
135.
81200
Usaha persewaan/jual-beli tanah, gedung dan tanah.
- Meliputi usaha persewaan/jual-beli barang-barang tidak bergerak (bangunan dan tanah yang disiapkan untuk bangunan), real estate (yang tidak melakukan konstruksi) yangmenjual tanah, broker dan manager yang mengurus persewaan pembelian, penjualan dan penaksiran nilai tanah/bangunan atas balas jasa/kontrak.
20
17.5
17
136.
81410
Asuransi
-
-
-
137.
82220
Jasa persewaan mesin dan peralatan.
- Meliputi usaha persewaan mesin dan peralatannya (tanpa operator) untuk keperluan pertanian, pertambangan dan ladang minyak industri pengolahan, konstruksi dan penjualan mesin-mesin kantor termasuk usaha leasing.
49
49
48
138.
82300
Jasa pengolahan data dan tabulasi.
- Meliputi usaha jasa tabulasi data yang bersifat umum baik secara elektronik maupun manual, seperti lembaga-lembaga pengolahan data dan sistem informasi, lembaga komputer dan lain sejenisnya.
55
53
51
139.
82900
Jasa perusahaan, kecuali jasa persewaan mesin dan peralatannya.
27.5
25
20
140.
82910
Jasa hukum
- Meliputi usaha jasa pengacara/ advoka seperti lembaga bantuan hukum Peradin, Pusbadhi dan lain sejenisnya.
51
48.5
48.5
141.
82910
Notaris
55
50
50
142.
82910
Pembuatan akte tanah
55
50
50
143.
82910
Penasehat hukum (advokat)
51
48.5
48.5
144.
82920
Jasa akuntansi dan pembukuan.
- Meliputi usaha jasa pengurusan Tata Buku dan pemeriksaan, pembukuan seperti kantor-kantor akuntan dan lembaga konsultan audit lainnya.
36
35
35
145.
82930
Jasa Periklanan dan riset Pemasaran.
- Meliputi usaha jasa periklanan dan reklame dengan berbagai macam media masa seperti pembuatan poster/gambar dan tulisan yang menyolok selebaran/riset pemasaran yang dilakukan atas dasar balas jasa
20
17.5
15
146.
82940
Jasa Bangunan, Arsitek dan Teknik.
- Meliputi usaha jasa konsultasi bangunan/arsitek, perancang bangunan, survai geologi dan penyelidik tambang dan sebagainya, seperti usaha biro/konsultasi bangunan dan lain-lain.
47
46
45
147.
82940
Pekerjaan bebas bidang teknik
25
22.5
20
148.
82950
Pekerjaan bebas bidang konsultan.
55
53
51
149.
82950
Penasehat Ahli/Hukum lainnya.
51
48.5
48.5
150.
82990
Jasa perusahaan lainnya, kecuali jasa persewaan mesin dan peralatan.
- Meliputi usaha jasa perusahaan yang belum tercakup yang dilakukan atas dasar balasjasa atau kontrak seperti jasa perencanaan, pelayanan foto copy, stenografi, jasa konsultan management perusahaan, jasa pemberitaan/pers dan sebagainya.
32
31
29
90000
JASA KEMASYARAKATAN DAN SOSIAL
151.
92000
Jasa pendidikan
- Yaitu pendidikan formal mulai dari pra sekolah (TK), SD, SLTP, SLTA dan Akademi/Perguruan Tinggi .
30
27.5
25
152.
93210
Jasa Kesehatan
30
27.5
25
153.
93213
Dokter
45
42.5
40
154.
93214
Pekerjaan bebas bidang medis
29
28
27
155.
93215
Pekerjan bebas bidang farmasi dan kimia
25
22.5
20
156.
93220
Dokter hewan
25
22.5
20
157.
93230
Jasa kebersihan dan sejenisnya
- Seperti usaha jasa kebersihan/cleaning service, pembuangan/pemusnahan sampah, pemusnahan sampah, pemusnahan rayap/kuman dan lain-lain.
40
37
35
158.
94000
Jasa sosial dan kemasyarakatan
30
30
29
159.
96000
Jasa hiburan dan kebudayaan
35
32.5
31.5
160.
96214
Pekerjaan bebas bidang seni
35
32.5
30
161.
97000
Jasa perorangan dan rumah tangga
32
31
29
162.
97110
Reparasi kendaraan bermotor
20
18.5
17.5
163.
97120
Reparasi kendaraatn tidak bermotor
20
18.5
17.5
164.
97130
Reparasi macam-macam jam dan barang perhiasan.
20
18.5
17.5
165.
97130
Reparasi barang keperluan kaki dan barang dari kulit.
20
18.5
17.5
166.
97140
Reparasi alat dan pesawat elektronik/listrik
20
18.5
17.5
167.
97140
Reparasi mesin-mesin kantor
20
18.5
17.5
168.
97190
Reparasi macam-macam atau fotografi.
20
18.5
17.5
169.
97190
Reparasi lainnya yang belum tercakup
- a.l reparasi alat-alat musik, alat-alat olahraga dan mainan anak-anak
20
18.5
17.5
170.
97200
Jasa binatu pencelupan dn pembersihan barang-barang tekstil/pakaian jadi
40
38
36
171.
97400
Pemangkas rambut dan salon kecantikan.
- Yaitu jasa pemeliharaan rambut dan kecantikan termasuk kursus menata rambut/rias dan kecantikan.
30
28
27
172.
97910
Foto studio termasuk fotografi komersil.
- Yaitu foto studio dan fotografi yang melayani agen-agen periklanan,penerbit dan lain-lain.
38
37
35
173.
97920
Jasa Penjahit
34
31
28
174.
97990
Jasa perseorangan lainnya yang belum tercakup.
35
35
35
175.
98000
Jasa pemerintahan
-
-
-
00000
KEGIATAN YANG TIDAK JELAS BATASANNYA DAN KEGIATAN LAIN YANG BELUM TERLIPUT.
176.
00000
Badan non subyek
-
-
-
177.
00000
Karyawan/pegawai
-
-
-
178.
00000
Karyawan/pegawai Badan Usaha Milik Negara
-
-
-
179.
00000
Karyawan/ pegawai swasta
-
-
-
180.
00000
Pekerjaan bebas bidang profesi lainnya.
50
47.5
45
181.
00000
Pemborong bukan bangunan/ konstruksi, termasuk levereansir dan lain-lain.
20
19
18
182.
00000
Pedagangan perantara/ komisioner.
40
35
35
183.
00000
Kegiatan lain yang tidak jeals batasannya dankegiatan yang belum terliput dalam salah satu golongan tersebut diatas.
40
35
35

No comments:

Post a Comment